Wawancara dengan Mendikbud Terkait Kurikulum 2013
Pertanyaan : Bagaimana
pengembangan Kurikulum 2013 ini?
Mendikbud : Pengembangan
kurikulum ini sudah ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2010-2014. Artinya apa? Kalau ada suatu dokumen RPJMN 2010-2014, ini
artinya disusun tahun 2009, berarti 2009 sudah dievaluasi, 2010-2014 harus ada
penataan kurikulum. Ini perintah RPJMN.
Dari sisi arah, sangat-sangat
jelas. Arahnya adalah peningkatan kompetensi yang seimbang antara sikap
(attitude), ketrampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge). Tiga ini harus
dimiliki. Yang dirisaukan orang bahwa anak-anak kita hanya memiliki kognitif
saja, ini yang kita jawab. Kompetensi nantinya bukan urusan kognitif saja namun
ada sikap, dan ketrampilan. Kompetensi ini didukung 4 pilar yaitu : produktif,
kreatif, inovatif, dan afektif. Meskipun inovatif ini gabungan sifat produktif
dan kreatif, namun kita taruh berdiri sendiri saja. Kalau seseorang produktif
dan kreatif, tidak serta merta menjadi inovatif, tapi inovatif ini hanya bisa
dibentuk kalau ada dua hal tersebut. Kalau ada beras ada ikan belum tentu
otomatis bisa dimakan,tapi kalau tidak ada beras tidak ada ikan otomatis tidak
ada yang bisa dimakan. Syaratnya ada beras, ada ikan.
Tentang afektif ini, kita ini
rindu dengan kekuatan-kekuatan moralitas, sentuhan seni. Tentu saja dibingkai
dengan ke-Indonesia-an.